Tentang Kami


Firma Hukum Konspirasi Keadilan secara legal, tercatat sebagai lembaga yang memiliki kekuatan hukum berdasarkan Akta Notaris YURISA SWASTIKA,S.H.,M.Kn. NO : 23 Tanggal 23-01-2020 KEMENKUMHAM No. AHU-0000051-AH.01.18 Tahun 2020 Tanggal 30 Januari 2020.

Selengkapnya

Komitmen Kami


Firma Hukum Konspirasi Keadilan didirikan untuk memperjuangkan penegakan hukum, hak azasi manusia dan pembangunan hukum yang adil dan demokratis.

Layanan Advokasi


Tim Advokat


Artikel Terbaru


Fikri Septiansyah

Upaya Hukum Pasca Putusan Perkara Pidana

Upaya Hukum Pasca Putusan Perkara Pidana Vonis atau putusan akhir dari hakim adalah akhir dari pe...

Selengkapnya
Fikri Septiansyah

Perbedaan antara MoU/Nota kesepahaman dengan Perjanjian/Kontrak

Perbedaan antara MoU/Nota kesepahaman dengan Perjanjian/Kontrak MoU adalah singkatan dari me...

Selengkapnya
Fikri Septiansyah

Perbedaan Gugatan dan Permohonan

Perbedaan Gugatan dan Permohonan Gugatan Gugatan adalah tuntutan Hak yang mengandung sengketa, diman...

Selengkapnya
Fepi Patriani

Asas Erga Omnes dalam Putusan Mahkamah Konstitusi

Asas Erga Omnes dalam Putusan Mahkamah Konstitusi   Asas erga omnes menjadi tombak MK dalam ...

Selengkapnya

Lebih dekat dengan kami.


Tanyakan pada kami melalu aplikasi mobile konspirasi keadilan.


  Unduh aplikasinya sekarang.