LEGAL REVIEW

Berupa penelitian dan koreksi terhadap draft kontrak atau perjanjian maupun surat-surat atau dokumen yang sudah ada atau akan diajukan oleh orang atau badan hukum lain yang akan disesuaikan dengan peraturan hukum lain yang akan disesuaikan dengan peraturan hukum yang berlaku dan sesuai dengan kepentingan klien.