LEGAL ASSISTANCE
Berupa pendampingan hukum sesuai dengan kebutuhan klien.
Perusahaan, Desa, dan Perorangan yang melakukan pendampingan di Firma hukum Konspirasi Keadilan diantaranya :
a. Perusahaan : 1). PT. Akuamarin Indonesia Raya
2). PT. Anggun Jaya Mandiri
3). PT. Pradipa Jaya Sakti
4). PT. Khatresnna Putra Mandiri
5). CV. Angkasa Rahayu Mulia
b. Desa : 1). Desa Sagarahiang
2). Desa Setianegara
3). Desa Kaduagung
4). Desa Citapen
c. Perorangan : atas nama Ofik Rustandi dan Agus Sudianto