Perbedaan Pailit dan Likuidasi
Perbedaan Pailit dan Likuidasi Pengertian Menurut Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU KPKPU), Kep...
Baca Selengkapnya
Informasi dan wawasan hukum terkini dari tim kami
Perbedaan Pailit dan Likuidasi Pengertian Menurut Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU KPKPU), Kep...
Baca SelengkapnyaAsas Praduga Tak Bersalah dalam Perkara Perdata Asas praduga tidak bersalah yang terkandung dalam Pasal 8 ayat (1) UU Kekuasaan Kehakiman secara yuridis tidak disebut dalam HI...
Baca SelengkapnyaUpaya Hukum Pasca Putusan Perkara Pidana Vonis atau putusan akhir dari hakim adalah akhir dari penantian bagi terdakwa. Sebab vonis akan menentukan bagaimana selanjutnya yang ...
Baca SelengkapnyaPerbedaan antara MoU/Nota kesepahaman dengan Perjanjian/Kontrak MoU adalah singkatan dari memorandum of understanding. Nota kesepahaman atau MoU ini merupakan suatu perbuatan ...
Baca SelengkapnyaPerbedaan Gugatan dan Permohonan Gugatan Gugatan adalah tuntutan Hak yang mengandung sengketa, dimana sekurang-kurangnya terdapat dua pihak yaitu penggugat dan tergugat Contoh...
Baca SelengkapnyaAsas Erga Omnes dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Asas erga omnes menjadi tombak MK dalam mewujudkan check and balance pada tahap hubungan antar lembaga negara. Asas ini berke...
Baca Selengkapnya