Perbedaan Gugatan dan Permohonan

Perbedaan Gugatan dan Permohonan

Perbedaan Gugatan dan Permohonan

Gugatan

Gugatan adalah tuntutan Hak yang mengandung sengketa, dimana sekurang-kurangnya terdapat dua pihak yaitu penggugat dan tergugat

Contoh gugatan yaitu gugatan sengketa warisan, sengketa jual beli tanah, sengketa sewa menyewa rumah, dan sebagainya

Adapun syarat gugatan ada dua, yaitu syarat materiil dan syarat formil. Syarat materiil yaitu syarat yang berkaitan dengan isi atau materi yang harus dimuat dalam surat gugatan, yang terdiri atas identitas para pihak, posita, petitum. Sedangkan syarat formil adalah syarat untuk memenuhi ketentuan tata tertib beracara yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, seperti tidak melanggar kompetensi absolut maupun relatif

Permohonan

Permohonan adalah tuntutan hak yang tidak mengandung sengketa, dimana hanya terdapat satu pihak saja yang disebut pemohon

Ciri khas dari permohonan adalah bersifat reflektif yaitu hanya demi kepentingan pihaknya sendiri tanpa melibatkan pihak lain. Contohnya: permohonan melakukan adopsi, konsinyasi, ganti nama, menjadi wali, dan sebagainya.

Karena proses permohonan hanya berupa pemenuhan administratif saja, maka tidak ada proses mengadili seperti sidang gugatan. Sehingga, sepanjang syarat-syarat administratifnya terpenuhi, besar kemungkinan permohonan yang diajukan akan dikabulkan.

Jadi Perbedaannya Permohonan yaitu Masalah yang diajukan bersifat kepentingan sepihak saja.sedangkan gugatan Masalah yang diajukan mengandung sengketa.



Fikri Septiansyah, S.H.

Bagikan artikel: