Legal Standing
Legal Standing Legal standing adalah suatu konsep yang digunakan untuk menentukan apakah pemohon terkena dampak dengan cukup sehingga satu perselisihan diajukan ke depan penga...
Baca Selengkapnya
Informasi dan wawasan hukum terkini dari tim kami
Legal Standing Legal standing adalah suatu konsep yang digunakan untuk menentukan apakah pemohon terkena dampak dengan cukup sehingga satu perselisihan diajukan ke depan penga...
Baca SelengkapnyaHukum Investasi dan Pasar Modal Istilah Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) berasal dari bahasa inggris, yaitu domestic investment. Penanaman modal dalam negeri ({MDN) dapat d...
Baca SelengkapnyaPencemaran Nama Baik Salah satu perbuatan pidana yang sering mengundang perdebatan di tengah masyarakat adalah pencemaran nama baik. Dalam peraturan perundang-undangan di Indo...
Baca SelengkapnyaLocus Delicti dan Tempus Delicti dalam Hukum Acara Pidana Locus delicti Secara harfiah, locus delicti berasal dari kata locus yang artinya lokasi atau tempat dan delicti yang ...
Baca SelengkapnyaUltimum Remedium (Sanksi Pidana Sebagai Pamungkas/Terakhir) Ultimum Remedium adalah istilah hukum yangb bisa dipakai dan diartikan sebagai penerapan sanksi pidana yang merupak...
Baca SelengkapnyaSekilas Tentang Maladministrasi Menurut Pasal 1 angka 3 UU Ombudsman maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang unt...
Baca Selengkapnya