Memahami Jenis dan Kandungan Vaksin Beserta Manfaatnya
Memahami Jenis dan Kandungan Vaksin Beserta Manfaatnya
Penulis : ADV. LILIS SUPRIATIN
Pengertian Vaksin
Vaksin adalah zat atau senyawa yang berfungsi untuk membentuk kekebalan tubuhterhadap suatu penyakit. Vaksin terdiri dari banyak jenis dan kandungan, masing-masing vaksin tersebut dapat memberikan anda perlindungan berbagai penyakit yang berbahaya.
Vaksin mengandung bakteri, racun, atau virus penyebab penyakit yang telah dilemahkan atau sudah dimatikan. Saat dimasukkan ke dalam tubuh seseorang, vaksin akan merangsang sistem kekebalan tubuh untuk memproduksi antibodi. Proses pembentukan antibodi inilah yang disebut imunisasi.
Saat orang yang sudah mendapatkan vaksin terpapar kuman penyebab penyakit yang sebenarnya di kemudian hari, tubuhnya akan membentuk antibodi dengan cepat untuk melawan kuman tersebut.
Pentingnya Vaksin Untuk Mencegah Penyakit
Setiap orang perlu mendapatkan vaksin, terutama bayi dan anak-anak karena mereka memiliki daya tahan tubuh yang masih lemah dan berkembang.
Namun, selain bayi dan anak-anak, orang dewasa juga perlu mendapatkan vaksin. Orang dewasa disarankan untuk mendapatkan vaksin jika ia memiliki beberapa kondisi atau faktor resiko tertentu, seperti :
- Berusia lanjut.
- Sedang hamil atau menyusui.
- Penyakit kronis, seperti asma, diabetes dan penyakit jantung.
- Daya tahan tubuh yang lemah, misalnya karena kemoterapi, riwayat operasi transplantasi organ, atau menderita infeksi HIV.
- Belum pernah mendapatkan imunisasi wajib sebelumnya.
- Bekerja di tempat yang beresiko tinggi menularkan infeksi, seperti rumah sakit atau laboratorium klinik.
Berikut ini adalah jenis-jenis vaksin berdasarkan kandungan yang terdapat didalamnya :
- Vaksin Mati
- Vaksin Hidup
- Vaksin Toksoid
- Vaksin Biosintetik
Pemberian vaksin merupakan salah satu upaya yang dinilai paling efektif untuk mengatasi pendemi COVID-19 masih terus berlangsung.
Manfaat Vaksin COVID-19
Vaksinasi adalah pemberian pemberian vaksin (antigen) yang dapat merangsang pembentukan imunitas (antibodi) sistem imun di dalam tubuh. Vaksinasi sebagai upaya pencegahan primer yang sangat handal mencegah penyakit yang dpaat dicegah dengan vaksinasi. Dengan prosedur vaksinasi yang benar diharapkan akan diperoleh kekebalan yang optimal, penyuntikan yang aman dan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang minimal.
Sebenarnya, sistem kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit bisa terbentuk secara alami saat seseorang terinfeksi virus atau bakteri penyebabnya. Namun, infeksi Virus Corona memiliki risiko kematian dan daya tular yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan cara lain untuk membentuk sistem kekebalan tubuh, yaitu vaksinasi.
Kelompok Prioritas Penerima Vaksin COVID-19
Berikut ini adalah beberapa kelompok yang termasuk ptiorotas Vaksin COVID-19 :
- Tenaga kesehatan yang memiliki resiko tinggi untuk terinfeksi dan menularkan COVID-19.
- Orang dengan pekerjaan yang memiliki resiko tinggi tertular dan menularkan COVID-19 karena tidak dapat melakukan jaga jarak secara efektif, seperti anggota TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.
- Orang yang memiliki penyakit penyerta dengan resiko kematian tinggi bils terkena COVID-19.
Setelah semua kelompok prioritas di atas mendapat vaksin COVID-19, vaksinasi akan dilajutkan ke kelompok penerima vaksin COVID-19 lainnya, mulai dari penduduk di daerah yang banyak kasus COVID-19 samapi ke seluruh pelosok Indonesia.
Syarat Penerima Vaksin COVID-19
Pada tanggal 11 Februari 2021, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/II/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Lansia, Kormobid dan Penyintas COVID-19 serta Sasaran Tunda. Berdasarkan surat edaran terbaru ini, Kemenkes telah menambahkan beberapa kelompok yang tadinya masih menjadi ‘kontra indikasi’ sebagai penerima vaksin, menjadi diperbolehkan untuk menerima vaksin dengan kondisi dan persyaratan tertentu.
Tetap Terapkan Protokol Kesehatan dan Dukungan Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Dalam menghadapi pandemik COVID-19, masyarakat diminta tidak hanya mengandalkan satu intervensi kesehatan saja. Upaya vaksinasi yang dilakukan saat ini, tidak semata-mata menjadi satu-satunya upaya melindungi masyarakat dari penularan COVID-19. Vaksinasi tidak akan berhasil apabila tidak diimbangi dengan protokol kesehatan. Harus diingat, perlu waktu untuk tubuh kita membentuk antibodi (kekebalan) sehingga siapa pun yang sudah divaksinasi tidak boleh meninggalkan protokol kesehatan (3M) yaitu Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Memakai Masker, sampai pandemik dinyatakan berakhir.
SUMBER : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.