AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup)


AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup)

AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup)

Apa itu AMDAL?

Menurut Pasal 1 angka 11 UU No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup. AMDAL adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.

Tujuan AMDAL

  • Memberikan masukan tentang perencanaan suatu kegiatan usaha atau pembangunan agar pembangunan atau kegiatan usaha yang dilakukan tidak mencemari dan merusak lingkungan hidup
  • Memberikan informasi kepada masayarakat tentang pengelolaan lingkungan hidup ketika sebuah proyek pembangunan berlangsung. Masyarakat akan merasa aman karena lingkungan hidup disekitarnya tidak rusak dan tidak tercemar. Bahkan, masyarakat sekitar juga bisa turut andil dalam proyek pembangunan yang sedang berjalan.
  • Memberikan izin usaha kegiatan
  • Menjadi acuan perencanaan pembangunan pada suatu wilayah
  • Untuk dijadikan sebuah dokumentasi legal dan ilmiah

Manfaat AMDAL bagi Pemerintah

  • Menghindari terjadinya kerusakan lingkungan hidup
  • Bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup
  • Mencegah potensi kerusakan sumber daya alam
  • Memberikan jaminan dan manfaat yang jelas bagi masyarakat
  • Sebagai alat pengambil keputusan

Manfaat AMDAL bagi pemilik proyek

  • Sumber informasi lingkungan
  • Melindungi proyek sehingga tidak melanggar UU atau peraturan yang berlaku
  • Memprediksi masalah-masalah lingkungan yang akan dihadapi di masa mendatang
  • Bahan untuk menganalisis pengelolaan dan sasaran proyek
  • Pedoman dasar untuk melaksanakan proyek

 

Manfaat AMDAL bagi Masyarakat

  • Mengetahui rencana pembangunan di daerahnya
  • Mengetahui perubahan lingkungan sesudah proyek pembangunan
  • Memahami permasalahan mengenai proyek secara jelas
  • Mengetahui hak dan kewajibannya dalam menjaga dan mengelola kualitas lingkungan.