Hubungan Kriminologi dan Viktimologi
- Kriminologi berasal dari kata crimen yang artinya adalah kejahatan dan logos yang artinya ilmu, sehingga kriminologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang kejahatan dan tindak kriminal Kriminologi (criminology) atau ilmu kejahatan sebagai disiplin ilmu sosial atau non-normative discipline yang mempelajari kejahatan dari segi sosial. Kriminologi disebut sebagai ilmu yang mempelajari manusia dalam pertentangannya dengan norma-norma sosial tertentu, sehingga kriminologi juga disebut sebagai sosiologi penjahat. Kriminologi berusaha untuk memperoleh pengetahuan dan pengertian mengenai gejala sosial di bidang kejahatan yang terjadi di dalam masyarakat, atau dengan perkataan lain mengapa sampai terdakwa melakukan perbuatan jahatnya itu.
- Viktimologi secara istilah berasal dari kata victim (korban) dan logos (ilmu pengetahuan), dalam bahasa latin viktimologi, berasal dari kata victima yang berarti korban dan logos yang berarti ilmu. Secara terminologi, viktimologi berarti suatu studi yang mempelajari tentang korban, penyebab timbulnya korban dan akibat-akibat penimbulan korban yang merupakan masalah manusia sebagai suatu kenyataan sosial. Tipologi kejahatan dapat ditinjau dari dua dimensi, pertama: dari perspektif tingkat keterlibatan korban dalam terjadinya kejahatan, kedua: faktor-faktor yang menyebabkan seseorang dapat menjadi korban kejahatan. Penderitaan yang dialami oleh korban antara lain kekarasan terhadap tubuh dan nyawa, hilangnya harta benda, serta terganggunya psikologi korban akibat perbuatn pelaku kejahatan. Viktimologi merupakan sebuah studi tentang masalah korban kejahatan. Selain itu juga, viktimologi mempelajari korban kejahatan, proses viktimisasi dan akibat-akibatnya dalam rangka menciptakan kebijaksanaan dan tindakan pencegahan dan menekankan kejaharan secara lebih bertanggungjawab.
Kriminologi dan Viktimologi mempelajari bagaimana cara kerja sistem peradilan pidana. Serta Viktimologi akan membahas bagian bagian yang tidak tercakup dalam kajian kriminologi. Dimana kriminologi membahas secara luas mengenai pelaku dari suatu kejadian, mengawasi bagaimana tersangka,terdakwa, dan terpidana diadili serta menilai perlunya pelaku kejahatan mendapatkan bimbingan, terapi, pendidikan, pelatihan kerja, dan perawatan obat dan viktimologi mengkaji cara korban diperlakukan oleh polisi, jaksa, pengacara, dan hakim. Sedangkan viktimologi disini merupakan ilmu yang mempelajari tentang korban, seperti mendiagnosa masalah emosional yang dirasakan orang setelah disakiti oleh penjahat, dan menguji manfaat program yang dirancang untuk membantu pemulihan mereka.